INFORMASI PANGGILAN PERKARA GHAIB
Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975
NO |
PERKARA NOMOR JENIS PERKARA |
PENGGUGAT |
TERGUGAT |
TGL SIDANG |
RELAAS |
1 |
102/Pdt.G/2022/PA.Adl Cerai Gugat |
Asma binti Camang |
Mansur bin Side |
27-07-2022 |
Download |
2 | 105/Pdt.G/2022/PA.Adl Cerai Gugat |
Suriani binti Ibrahim |
M. Yamin bin Ta Giling |
03-08-2022 |
Download |
3 | 176/Pdt.G/2022/PA.Adl Cerai Gugat |
Muliati binti Bio Gara | Supriadi bin Sampara | 26-10-2022 | Download |
KETERANGAN :
Kepada Para Pihak yang namanya tercantum di atas untuk hadir di persidangan Pengadilan Agama Andoolo pada pukul 09.00 WITA dan pada tanggal yang telah ditentukan. Terima Kasih.